MAN IC Lampung Timur Laksanakan Penilaian Pendahuluan PMPZI Tahun 2022

MAN IC Lampung Timur Laksanakan Penilaian Pendahuluan PMPZI Tahun 2022

Lampung Timur, MAN IC (Humas) – Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 633 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Kementerian Agama, bahwa sebelum dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI), hasil penilaian mandiri Satuan Kerja perlu dilakukan Penilaian Pendahuluan oleh Unit Eselon I masing-masing.

Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan hasil penilaian verifikasi tahap 1 dan 2 terhadap penilaian mandiri pada madrasah Pilot Project ZI WBK – WBBM melalui aplikasi pmpzi.kemenag.go.id pada Desember lalu, MAN IC Lampung Timur dinyatakan lolos ke tahap penilaian selanjutnya.

Untuk mengetahui dan menilai kinerja pembangunan MAN Insan Cendekia Lampung Timur, selanjutnya dilakukan penilaian pendahuluan oleh Penilai Zona Integritas dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Eri Muhibuddin, SE., MM pada hari Rabu (26/01/2022) secara daring melalui virtual zoom meeting.

Sebelum dilakukan penilaian, Kepala Tata Usaha MAN Insan Cendekia Lampung Timur, H. Ali Wijanarko, M.Si lebih dahulu mengenalkan Kepala Madrasah dan para koordinator tim Pembangunan Zona Integritas MAN IC Lampung Timur kepada tim penilai. Selanjutnya Kepala MAN IC Lampung Timur, Antoni Iswantoro, M.Ed menyampaikan presentasi tentang Zona Integritas.

Di awal presentasinya, Kepala Madrasah menyampaikan sekilas tentang profil MAN IC Lampung Timur, lalu dilanjutkan dengan pemaparan singkat mengenai pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di MAN IC Lampung Timur saat ini.

Setelah presentasi oleh Kepala Madrasah, selanjutnya berlangsung proses penilaian pada tiap evidence ZI. Beberapa item yang dinilai meliputi 1)Manajamen Perubahan;tim kerja, rencana pembangunan zona integritas, pemantauan dan evaluasi pembangunan WBK/WBBM, perubahan pola piker dan budaya kerja; 2)Penataan Tatalaksana;prosedur operasional tetap(SOP) kegiatan utama, E-Office, keterbukaan informasi publik; 3)Penataan Sistem Manajamen SDM;perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi, pola mutasi internal, pengembangan pegawai berbasis kompetensi, penetapan kinerja individu, penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai, system informasi kepegawaian; 4) Penguatan Akuntabilitas; keterlibatan pimpinan, pengelolaan akuntabilitas kinerja; 5) Penguatan Pengawasan; pengendalian grativikasi, penerapan SPIP, pengaduan masyarakat, Whistle-Blowing System, penanganan benturan kepentingan; 6) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik; standar pelayanan, budaya pelayanan prima, penilaian kepuasan terhadap pelayanan.

“Alhamdulillah MAN IC Lampung Timur lolos ke tahap penilaian pendahuluan ini, saya ucapkan terimakasih kepada semua tim, guru, staf TU, dan karyawan yang telah berupaya maksimal dalam pembangunan Zona Integritas ini, semoga madrasah kita mendapat nilai yang baik sesuai harapan kita bersama,” ungkap Antoni usai penilaian berakhir. /(Syaifudin)

https://lampung.kemenag.go.id/news-524957-.html

sumber

https://lampung.kemenag.go.id/news-524957-.html

https://lampung.kemenag.go.id/news-524957-.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *